Apa Itu Nikah Siri Dan Apa Hukumnya

Pengertian Nikah Siri

Nikah siri merupakan istilah yang biasa digunakan untuk menyebut pernikahan yang tidak diatur oleh hukum negara atau agama yang berlaku. Pernikahan ini biasanya dilakukan secara diam-diam dan tidak terdaftar secara resmi. Dalam hal ini, pasangan yang menikah hanya melakukan akad nikah di hadapan saksi tanpa melalui proses administratif seperti surat nikah dari kantor catatan sipil.

Gambar Pengertian Nikah SiriSource: bing.com

Nikah siri juga sering disebut dengan pernikahan sirih pinang. Hal ini karena pada umumnya, pernikahan ini dilakukan secara sederhana dan informal. Pasangan yang menikah hanya memberikan sirih, pinang, dan rokok sebagai mahar dalam akad nikah.

Akad Nikah Siri

Untuk melangsungkan pernikahan siri, pasangan yang ingin menikah perlu melakukan akad nikah. Akad nikah siri dilakukan dengan cara membaca ijab kabul dengan disaksikan minimal 2 orang saksi. Ijab kabul dilakukan dengan bahasa yang sederhana namun jelas, seperti “Saya terima nikahnya” dan “Saya terima kawinnya”.

Gambar Akad Nikah SiriSource: bing.com

Setelah akad nikah selesai dilakukan, pasangan yang menikah dianggap sudah sah sebagai suami istri. Namun, mereka tidak memiliki status yang sah di mata hukum dan agama. Ini berarti, apabila terjadi perceraian atau harta bersama, pasangan yang menikah siri tidak memiliki perlindungan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hukum Nikah Siri di Indonesia

Nikah siri tidak diakui secara sah oleh hukum dan agama di Indonesia. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap perkawinan harus dilakukan menurut hukum dan agama yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, nikah siri dianggap melanggar hukum dan agama.

Gambar Hukum Nikah SiriSource: bing.com

Bagi pasangan yang melakukan pernikahan siri, mereka tidak memperoleh perlindungan hukum yang sama dengan pasangan yang menikah secara resmi. Pasangan yang menikah siri tidak dapat mengajukan gugatan cerai atau klaim harta bersama secara resmi. Selain itu, anak yang lahir dari pernikahan siri juga tidak memiliki status hukum yang sah.

Penyelesaian Masalah Nikah Siri

Bagi pasangan yang telah melakukan pernikahan siri, solusi terbaik adalah dengan melakukan proses pencatatan pernikahan secara resmi di kantor catatan sipil. Pasangan yang melakukan pencatatan pernikahan akan memperoleh surat nikah yang diakui secara resmi oleh hukum dan agama.

Gambar Penyelesaian Masalah Nikah SiriSource: bing.com

Dalam proses ini, pasangan yang menikah siri akan diminta untuk mengikuti prosedur pernikahan yang berlaku di Indonesia. Proses ini meliputi persyaratan administratif seperti akta kelahiran, surat keterangan belum menikah, dan surat keterangan kesehatan.

Kesimpulan

Nikah siri adalah pernikahan yang tidak diatur oleh hukum dan agama yang berlaku di Indonesia. Meskipun jika dianggap sah oleh pasangan yang menikah, nikah siri tetap melanggar hukum. Oleh karena itu, solusi terbaik bagi pasangan yang telah menikah siri adalah dengan melakukan pencatatan pernikahan secara resmi. Dengan demikian, mereka akan memperoleh perlindungan hukum yang sama dengan pasangan yang menikah secara sah.