Saat ini, banyak anak lahir di luar nikah. Meski begitu, mereka tetap berhak atas akta kelahiran. Akta kelahiran anak-diluar-nikah merupakan dokumen yang penting untuk memastikan identitas anak dan hak-haknya. Berikut adalah beberapa contoh akta kelahiran anak-diluar-nikah.
1. Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran Anak-Diluar-Nikah
Sebelum membahas contoh akta kelahiran anak-diluar-nikah, kita perlu mengetahui persyaratan pembuatannya. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah pengakuan anak oleh kedua orangtua atau satu orangtua yang sah. Selain itu, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, seperti surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan, surat keterangan domisili orangtua, dan sebagainya.
2. Contoh Akta Kelahiran Anak-Diluar-Nikah dari Kantor Catatan Sipil
Salah satu cara untuk membuat akta kelahiran anak-diluar-nikah adalah dengan mengurusnya di kantor catatan sipil. Berikut ini adalah contoh akta kelahiran anak-diluar-nikah dari kantor catatan sipil:
No. 002KANTOR CATATAN SIPIL KOTA JAKARTAJl. Sudirman No. 10, Jakarta
Akta KelahiranYang bertanda-tangan di bawah ini:
Nama: Budi SantosoUmur: 25 tahunPekerjaan: WiraswastaAlamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta
Dan:
Nama: Siti RahmaUmur: 23 tahunPekerjaan: Ibu Rumah TanggaAlamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta
Menyatakan bahwa pada tanggal 1 Januari 2021 pukul 08.00 WIB telah lahir seorang anak laki-laki di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:
Nama Lengkap: Ahmad Rizky SantosoTempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 1 Januari 2021Jenis Kelamin: Laki-lakiAnak ke: Pertama
Dengan ini, kami mengakui bahwa Ahmad Rizky Santoso adalah anak kami yang sah
Jakarta, 5 Januari 2021
Budi SantosoSiti Rahma
3. Contoh Pengakuan Anak dari Orangtua yang Sah
Apabila kedua orangtua anak-diluar-nikah tidak bisa mengurus akta kelahiran di kantor catatan sipil, mereka bisa membuat pengakuan anak di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang. Berikut ini adalah contoh pengakuan anak dari orangtua yang sah:
PENGAKUAN ANAKYang bertanda-tangan di bawah ini:
Nama: Budi SantosoUmur: 25 tahunPekerjaan: WiraswastaAlamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta
Dan:
Nama: Siti RahmaUmur: 23 tahunPekerjaan: Ibu Rumah TanggaAlamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta
Menerangkan bahwa:
Pada hari Kamis tanggal 1 Januari 2021 pukul 08.00 WIB di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta, telah lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Ahmad Rizky Santoso, dengan rincian sebagai berikut:
Nama Lengkap: Ahmad Rizky SantosoTempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 1 Januari 2021Jenis Kelamin: Laki-lakiAnak ke: Pertama
Bahwa Ahmad Rizky Santoso adalah anak kami yang sah dan diakui oleh orangtua yang sah
Jakarta, 5 Januari 2021
Budi SantosoSiti Rahma
4. Pentingnya Memiliki Akta Kelahiran Anak-Diluar-Nikah
Akta kelahiran anak-diluar-nikah sangat penting karena dokumen ini membuktikan identitas anak dan kewarganegaraannya. Selain itu, akta kelahiran juga menjadi dasar untuk membuat akta lainnya, seperti akta kematian, akta perkawinan, dan sebagainya. Tanpa akta kelahiran, anak-diluar-nikah akan kesulitan dalam mengurus dokumen-dokumen tersebut.
5. Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak-Diluar-Nikah
Untuk mengurus akta kelahiran anak-diluar-nikah, pertama-tama Anda harus mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan, surat keterangan domisili orangtua, dan sebagainya. Setelah itu, Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran di kantor catatan sipil atau di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang. Pastikan Anda membawa dokumen asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir.
6. Conclusion
Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang contoh akta kelahiran anak-diluar-nikah. Meskipun anak lahir di luar nikah, mereka tetap berhak atas akta kelahiran. Akta kelahiran anak-diluar-nikah sangat penting untuk memastikan identitas anak dan hak-haknya. Jika Anda membutuhkan akta kelahiran anak-diluar-nikah, pastikan Anda mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengurusnya di kantor catatan sipil atau di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang.