Dasar Hukum Pengangkutan

Pengangkutan merupakan suatu aktivitas yang dilakukan oleh manusia sejak zaman dahulu. Aktivitas ini merupakan bagian dari kegiatan ekonomi yang sangat penting, karena dapat mempercepat perdagangan dan menghubungkan masyarakat dari berbagai wilayah. Namun, seperti halnya aktivitas ekonomi lainnya, pengangkutan juga memerlukan dasar hukum yang kuat dan jelas.

Apa itu Dasar Hukum Pengangkutan?

Dasar hukum pengangkutan merupakan seperangkat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengangkutan barang dan orang. Dasar hukum ini memuat berbagai ketentuan, mulai dari yang bersifat umum hingga yang bersifat khusus.

Dasar hukum pengangkutan dibuat untuk memberikan kepastian dan keamanan bagi semua pihak yang terlibat dalam pengangkutan, seperti penyedia jasa angkutan, pengirim barang, dan penerima barang. Selain itu, dasar hukum ini juga bertujuan untuk mengatur dan menjaga kualitas layanan pengangkutan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dasar Hukum Pengangkutan di Indonesia

Di Indonesia, dasar hukum pengangkutan terdiri dari berbagai peraturan perundang-undangan, baik yang bersifat umum maupun khusus. Beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengangkutan di Indonesia antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  • Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Barang dan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum Berbasis Elektronik
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Berbasis Elektronik
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor Umum Berbasis Elektronik

Pengertian dan Jenis Pengangkutan

Pengangkutan adalah suatu kegiatan yang meliputi pemindahan barang atau orang dari satu tempat ke tempat lainnya. Jenis pengangkutan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengangkutan barang dan pengangkutan orang.

Pengangkutan barang meliputi pengiriman barang melalui jalur darat, laut, dan udara. Sedangkan pengangkutan orang meliputi transportasi umum seperti bus, kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang.

Peran dan Fungsi Dasar Hukum Pengangkutan

Dasar hukum pengangkutan memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kualitas layanan pengangkutan. Beberapa peran dan fungsi dasar hukum pengangkutan antara lain:

  • Memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait dengan pengangkutan, sehingga dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman dan sengketa.
  • Menjaga kualitas layanan pengangkutan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga dapat meningkatkan kepuasan pelanggan.
  • Memastikan keselamatan dan keamanan selama proses pengangkutan berlangsung, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian.
  • Menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama proses pengangkutan berlangsung, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan kepadatan.

Regulasi Pengangkutan Barang

Pengangkutan barang merupakan bagian yang sangat penting dari kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, pengangkutan barang memerlukan regulasi yang ketat untuk memastikan kualitas dan keamanan pengangkutan. Beberapa regulasi pengangkutan barang antara lain:

  • Persyaratan dokumen pengangkutan barang, seperti surat pengiriman barang, faktur, dan dokumen lainnya.
  • Standar kemasan dan pengemasan barang.
  • Standar keamanan dan keselamatan dalam pengiriman barang, seperti pengamanan barang dari kejahatan dan kecelakaan.
  • Standar waktu pengiriman barang.
  • Standar biaya pengiriman barang.

Regulasi Pengangkutan Orang

Pengangkutan orang juga memerlukan regulasi yang ketat untuk memastikan kualitas dan keamanan layanan pengangkutan. Beberapa regulasi pengangkutan orang antara lain:

  • Persyaratan dokumen pengangkutan, seperti tiket dan identitas.
  • Standar keselamatan dan keamanan dalam pengangkutan orang, seperti pengamanan dari kejahatan dan kecelakaan.
  • Standar waktu kedatangan dan keberangkatan.
  • Standar kenyamanan layanan pengangkutan, seperti fasilitas toilet, makanan, dan minuman.

Pelanggaran dan Sanksi

Setiap pelanggaran terhadap dasar hukum pengangkutan akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Beberapa sanksi yang dapat diberikan antara lain:

  • Teguran tertulis
  • Denda
  • Pencabutan izin
  • Tuntutan pidana
  • Penjara

Kesimpulan

Dasar hukum pengangkutan sangat penting untuk menjaga keamanan dan kualitas layanan pengangkutan. Di Indonesia, dasar hukum pengangkutan terdiri dari berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengangkutan barang dan orang. Beberapa regulasi pengangkutan barang dan orang antara lain persyaratan dokumen pengangkutan, standar kemasan dan pengemasan barang, standar keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan, standar waktu pengiriman barang, serta standar biaya pengiriman barang. Pelanggaran terhadap dasar hukum pengangkutan akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggarannya.