Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara yang memuat nilai-nilai yang berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila menjadi bagian yang sangat penting dalam pembentukan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat penjelasan mengenai kedudukan Pancasila dalam negara Indonesia. Berikut penjelasannya:
Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 merupakansuatu pengantar atau preambule bagi undang-undang dasar tersebut. Pada pembukaan tersebut terdapat pengakuan atas keberadaan Tuhan dan penjelasan mengenai cita-cita nasional yang ingin dicapai oleh rakyat Indonesia. Di akhir pembukaan tersebut juga terdapat penjelasan mengenai kedudukan Pancasila dalam negara Indonesia.
Penjelasan Kedudukan Pancasila
Pancasila diakui sebagai dasar negara dan menjadi ideologi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila menjadi pegangan dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan di Indonesia. Penjelasan mengenai kedudukan Pancasila di dalam pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang tidak boleh diganti dengan ideologi lain.
Hubungan Kedudukan Pancasila Dengan Negara Indonesia
Kedudukan Pancasila dalam negara Indonesia sangat erat karena Pancasila adalah landasan ideologi bagi seluruh kebijakan dan tindakan negara. Pancasila juga menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, Pancasila harus selalu dijunjung tinggi dan diterapkan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat.
Kesimpulan
Penjelasan mengenai kedudukan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 menggambarkan pentingnya Pancasila bagi negara Indonesia. Pancasila menjadi dasar negara yang tidak dapat diganti dengan ideologi lain. Oleh karena itu, Pancasila harus selalu dijunjung tinggi dan diaplikasikan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat.