Lia Eden Minta Agama Islam Dihapus

Lia Eden Minta Agama Islam DihapusSource: bing.com

Baru-baru ini, nama Lia Eden kembali mencuat dalam berita. Ia meminta agar agama Islam dihapuskan dari Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia. Hal ini tentu menuai pro dan kontra di masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. Bagi sebagian orang, permintaan Lia Eden ini sangat kontroversial dan menuai kecaman, namun bagi orang lain, hal ini bisa jadi memunculkan pandangan baru tentang agama dan Pancasila.

Siapa Lia Eden?

Siapa Lia EdenSource: bing.com

Sebelum membahas lebih jauh mengenai permintaan Lia Eden untuk menghapuskan agama Islam dari Pancasila, mari kita kenali terlebih dahulu siapa Lia Eden. Lia Eden lahir dengan nama Lia Aminuddin pada tahun 1949 di Bandung. Ia mengaku sebagai nabi dan menerima wahyu dari Tuhan sejak tahun 1990-an. Ia dan pengikutnya percaya bahwa dirinya adalah wujud Yesus kedua yang dijanjikan dalam Alkitab.

Sejak tahun 2005, Lia Eden dan 22 pengikutnya ditangkap oleh pihak kepolisian karena dianggap telah melakukan penodaan agama. Mereka dihukum 5 tahun penjara dan dijatuhi denda sebesar Rp. 100 juta. Setelah menjalani hukuman, Lia Eden dan pengikutnya resmi dibebaskan pada tahun 2010.

Permintaan Agama Islam Dihapuskan dari Pancasila

Permintaan Agama Islam Dihapuskan Dari PancasilaSource: bing.com

Pada akhir September 2021, Lia Eden kembali mencuat dalam berita karena ia meminta agar agama Islam dihapuskan dari Pancasila. Menurutnya, agama Islam menghalangi persatuan dan keselarasan di antara umat manusia.

Permintaan ini tentu menuai pro dan kontra di masyarakat. Beberapa orang menganggapnya sebagai bentuk provokasi dan penistaan agama, sementara orang lain justru mendukungnya dan menyatakan bahwa hal ini bisa menjadi langkah awal untuk memperjuangkan kebebasan beragama di Indonesia.

Reaksi dari Umat Islam dan Pemerintah

Reaksi Dari Umat Islam Dan PemerintahSource: bing.com

Permintaan Lia Eden ini tentu saja menuai reaksi dari umat Islam dan pemerintah. Beberapa tokoh agama Islam mengecam permintaan ini dan menyatakan bahwa agama Islam adalah bagian dari Pancasila dan selama ini telah memberikan kontribusi dalam pembangunan bangsa.

Sementara itu, pemerintah juga merespons permintaan ini. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan bahwa permintaan Lia Eden tersebut tidak bisa diakomodasi karena agama Islam adalah bagian dari Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.

Apa yang Harus Dilakukan?

Apa Yang Harus Dilakukan?Source: bing.com

Permintaan Lia Eden untuk menghapuskan agama Islam dari Pancasila tentu merupakan hal yang kontroversial. Namun, sebagai warga negara yang baik, kita semua harus bisa menghargai perbedaan pendapat dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang kontroversial seperti ini.

Sebagai umat Islam, kita harus tetap teguh memegang prinsip-prinsip agama dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan. Sementara itu, pemerintah juga harus tetap menjalankan amanahnya untuk menjaga keutuhan negara dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah bangsa.

Conclusion

Meskipun permintaan Lia Eden untuk menghapuskan agama Islam dari Pancasila tentu saja sangat kontroversial dan menuai banyak kecaman, namun hal ini juga bisa memunculkan pandangan baru tentang agama dan Pancasila. Sebagai masyarakat yang baik, kita harus bisa menghargai perbedaan pendapat dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang kontroversial. Semoga Indonesia tetap menjadi negara yang damai, toleran, dan majemuk.