Mengapa MPR Tidak Mengubah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945?

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Salah satu tugas pokok MPR adalah menyusun dan menetapkan undang-undang dasar negara, yaitu UUD NRI Tahun 1945. Namun, apakah MPR memiliki kewenangan untuk mengubah pembukaan UUD NRI Tahun 1945? Kenapa MPR tidak mengubah pembukaan UUD NRI Tahun 1945? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 merupakan pengantar atau preambule dari isi UUD itu sendiri. Pembukaan ini menjadi bagian yang sangat penting dalam UUD karena memberikan dasar-dasar filosofis, hukum, dan politik bagi negara Indonesia. Isi pembukaan UUD NRI Tahun 1945 diadopsi dari Piagam Jakarta, yaitu dokumen yang disepakati oleh para pendiri bangsa Indonesia pada 22 Juni 1945.

Ada beberapa hal yang diatur dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945, antara lain:

  • Penetapan kemerdekaan Indonesia
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tersebut, terdapat pengakuan atas adanya Tuhan sebagai sumber segala kekuasaan. Selain itu, pembukaan UUD NRI juga mengakui hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi, seperti permusyawaratan/perwakilan dan keadilan sosial. Hal-hal tersebut menjadi landasan filosofis dan hukum bagi negara Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Kewenangan MPR

Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 angka 7 UUD NRI Tahun 1945, MPR memiliki kewenangan untuk menyusun dan menetapkan undang-undang dasar negara. Namun, kewenangan MPR dalam hal ini terbatas pada penyusunan dan penetapan UUD sebagai suatu kesatuan yang utuh dan bulat. Artinya, MPR tidak memiliki kewenangan untuk mengubah isi atau substansi dari UUD tersebut.

Dalam kasus pembukaan UUD NRI Tahun 1945, MPR juga tidak memiliki kewenangan untuk mengubahnya. Hal ini dikarenakan pembukaan UUD NRI bukanlah bagian yang terpisah atau dapat dipisahkan dari isi UUD itu sendiri. Pembukaan UUD NRI merupakan bagian yang integral dan tidak dapat dipisahkan dari isi UUD NRI, sehingga tidak dapat diubah secara terpisah.

Dalam perspektif hukum, pembukaan UUD NRI Tahun 1945 memiliki kedudukan yang setara dengan isi UUD itu sendiri. Oleh karena itu, apabila MPR ingin mengubah pembukaan UUD NRI, maka harus dilakukan dengan cara mengubah UUD NRI secara keseluruhan melalui proses amandemen yang diatur dalam Pasal 37 sampai dengan Pasal 38B UUD NRI Tahun 1945.

Kenapa MPR Tidak Mengubah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945?

Meskipun MPR memiliki kewenangan untuk mengubah UUD NRI Tahun 1945 melalui proses amandemen, namun hingga saat ini, pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tidak pernah diubah. Kenapa hal ini terjadi?

Ada beberapa alasan mengapa MPR tidak mengubah pembukaan UUD NRI Tahun 1945, di antaranya:

  1. Nilai sejarah dan filosofis yang tinggi. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Pembukaan tersebut menjadi simbol kemerdekaan dan keberanian para pendiri bangsa dalam menyatakan kedaulatan bangsa Indonesia. Selain itu, pembukaan UUD NRI juga memiliki nilai filosofis dan hukum yang menjadi landasan bagi negara Indonesia sebagai negara yang merdeka, berdaulat, dan berkeadilan sosial.
  2. Kesepakatan nasional. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 telah disepakati oleh semua pihak yang terlibat dalam proses perumusan UUD pada saat itu. Kesepakatan nasional tersebut menjadi dasar bagi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang beragam suku, agama, ras, dan budaya.
  3. Ketenangan politik. Proses amandemen UUD NRI Tahun 1945 yang melibatkan MPR dan DPR dapat menimbulkan ketidakstabilan politik dan sosial, terutama jika tidak dilakukan dengan bijaksana dan proporsional. Oleh karena itu, untuk menjaga stabilitas politik dan sosial, MPR memilih untuk tidak mengubah UUD NRI secara drastis.

Kesimpulan

Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 merupakan bagian yang sangat penting dalam UUD NRI sebagai landasan filosofis, hukum, dan politik bagi negara Indonesia. Meskipun MPR memiliki kewenangan untuk mengubah UUD NRI Tahun 1945 melalui proses amandemen, namun pembukaan UUD NRI tidak dapat diubah secara terpisah. Hal ini dikarenakan pembukaan UUD NRI merupakan bagian yang integral dan tidak dapat dipisahkan dari isi UUD NRI.

Ada beberapa alasan mengapa MPR tidak mengubah pembukaan UUD NRI Tahun 1945, di antaranya nilai sejarah dan filosofis yang tinggi, kesepakatan nasional, dan ketenangan politik. Oleh karena itu, untuk menjaga stabilitas politik dan sosial, MPR memilih untuk tidak mengubah UUD NRI secara drastis.

Sumber Gambar

Pembukaan Uud Nri Tahun 1945Source: bing.com