Pp 11 Tahun 2019: Perubahan Atas PP No. 24 Tahun 2018

Perubahan Pp 24 Tahun 2018Source: bing.com

Pengantar

Pada tanggal 6 Maret 2019, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Satu Pintu. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi.

Presiden JokowiSource: bing.com

Apa Itu Pp 11 Tahun 2019?

Pp 11 Tahun 2019 adalah aturan yang mengatur tentang perizinan berusaha terintegrasi. Aturan ini merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, yang sebelumnya mengatur tentang hal yang sama.

Alasan Perubahan

Perubahan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi. Beberapa alasan perubahan ini antara lain:

  • Adanya kebutuhan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi terkait agar pelayanan perizinan dapat berjalan lebih baik.
  • Adanya kebutuhan untuk menyederhanakan prosedur perizinan sehingga dapat mempermudah para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.
  • Adanya kebutuhan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang memperoleh izin usaha dari pemerintah.

Perubahan dalam Pp 11 Tahun 2019

Berikut ini adalah beberapa perubahan yang terdapat dalam Pp 11 Tahun 2019:

Perizinan Berusaha Terintegrasi

Perizinan berusaha terintegrasi adalah proses pemberian izin usaha yang dilakukan oleh instansi terkait secara terpadu dan terintegrasi dalam satu pintu. Dalam Pp 11 Tahun 2019, perizinan berusaha terintegrasi dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan dilakukan secara online melalui Sistem OSS (Online Single Submission).

Penetapan Waktu Penyelesaian

Dalam Pp 11 Tahun 2019, waktu penyelesaian perizinan berusaha terintegrasi ditetapkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja. Apabila dalam waktu tersebut perizinan tidak selesai, maka dianggap telah selesai dan izin usaha dapat diterbitkan.

Pengaturan Izin Prinsip

Dalam Pp 11 Tahun 2019, diatur mengenai izin prinsip yang dikeluarkan oleh instansi terkait sebagai persyaratan untuk memperoleh izin usaha. Izin prinsip tersebut diberikan dalam waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja dan berlaku selama 1 (satu) tahun.

Penyederhanaan Prosedur

Dalam Pp 11 Tahun 2019, prosedur untuk memperoleh izin usaha disederhanakan. Selain itu, instansi terkait diwajibkan untuk memberikan informasi lengkap dan jelas mengenai persyaratan dan prosedur perizinan yang harus dilakukan oleh pelaku usaha.

Manfaat Pp 11 Tahun 2019

Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari Pp 11 Tahun 2019 antara lain:

  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi.
  • Memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha.
  • Menyederhanakan prosedur perizinan.
  • Memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang memperoleh izin usaha dari pemerintah.

Kesimpulan

Pp 11 Tahun 2019 adalah aturan yang mengatur tentang perizinan berusaha terintegrasi. Aturan ini merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi serta memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha. Dalam Pp 11 Tahun 2019, terdapat beberapa perubahan yang antara lain mengatur tentang perizinan berusaha terintegrasi, penetapan waktu penyelesaian perizinan, izin prinsip, dan penyederhanaan prosedur. Dengan adanya Pp 11 Tahun 2019, diharapkan dapat meningkatkan investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.