Apa itu Putusan Konstitutif?
Putusan Konstitutif adalah salah satu jenis putusan pengadilan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Pengadilan Negeri dalam hal gugatan sengketa kepemilikan saham atau surat berharga lainnya. Dalam putusan ini, pengadilan memutuskan suatu permasalahan yang bersifat final dan mengikat para pihak yang bersengketa.
Putusan Konstitutif biasanya dikeluarkan dalam hal ada perbedaan tafsir atau penafsiran mengenai ketentuan hukum tertentu yang berkaitan dengan Pasal-Pasal UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Putusan ini bertujuan untuk mengakhiri sengketa dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang bersengketa.
Fungsi Putusan Konstitutif
Putusan Konstitutif memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang bersengketa
- Menyelesaikan sengketa dengan cara yang final
- Menjaga kestabilan dan keberlangsungan perusahaan
- Meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan
Contoh Kasus Putusan Konstitutif di Indonesia
Beberapa kasus putusan konstitutif yang pernah terjadi di Indonesia, di antaranya:
Kasus PT Bumi Resources Tbk
Pada tahun 2017, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pengurangan modal saham PT Bumi Resources Tbk oleh PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk tidak sah. Putusan ini dikeluarkan setelah adanya sengketa antara PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk dengan PT Bakrie & Brothers Tbk mengenai pengurangan modal saham PT Bumi Resources Tbk.
Kasus PT Freeport Indonesia
Pada tahun 2019, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan bahwa PT Freeport Indonesia harus membayar royalti tambang sebesar 0,5% dari pendapatan bruto kepada Pemerintah Indonesia. Putusan ini dikeluarkan setelah adanya sengketa antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia mengenai besaran royalti tambang yang harus dibayarkan.
Kesimpulan
Putusan Konstitutif adalah jenis putusan pengadilan yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang bersengketa. Putusan ini memiliki fungsi yang penting dalam menjaga kestabilan dan keberlangsungan perusahaan serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan. Beberapa contoh kasus putusan konstitutif yang pernah terjadi di Indonesia antara lain kasus PT Bumi Resources Tbk dan kasus PT Freeport Indonesia.