Indonesia merupakan negara dengan tingkat terorisme yang cukup tinggi, sehingga pemerintah harus memperketat undang-undang terorisme agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Oleh karena itu, pada tahun 2018 lalu, pemerintah Indonesia melakukan revisi terhadap Undang-Undang Terorisme yang sebelumnya telah diberlakukan sejak tahun 2003.
Alasan Revisi Undang-Undang Terorisme
Revisi Undang-Undang Terorisme dilakukan karena adanya perubahan situasi keamanan di Indonesia. Tindakan terorisme yang semakin brutal dan kompleks membuat pemerintah merasa perlu untuk menguatkan hukuman bagi pelaku tindakan terorisme. Selain itu, revisi juga dilakukan untuk menyesuaikan undang-undang dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, sehingga penanganan terorisme di dunia maya dapat dilakukan secara efektif.
Perubahan dalam Undang-Undang Terorisme sendiri meliputi beberapa hal, antara lain:
Perluasan Definisi Terorisme
Definisi terorisme yang terdapat dalam undang-undang ini diperluas, sehingga tindakan terorisme yang semula dianggap hanya melibatkan kekerasan fisik, kini juga mencakup tindakan kekerasan non-fisik seperti penggunaan media sosial untuk menyebarkan propaganda terorisme.
Peningkatan Hukuman
Hukuman bagi pelaku tindakan terorisme juga mengalami peningkatan. Jika sebelumnya hukuman maksimal yang diberikan adalah hukuman mati, kini ditambah dengan hukuman seumur hidup tanpa pengurangan dan hukuman denda yang lebih berat.
Penguatan Kewenangan Aparat
Revisi Undang-Undang Terorisme juga memberikan kewenangan yang lebih besar bagi aparat keamanan dalam menangani kasus terorisme. Misalnya, pihak kepolisian dapat melakukan penangkapan tanpa surat perintah pengadilan selama 14 hari, dan pengakuan seorang tersangka dapat dijadikan sebagai bukti.
Penanganan Terorisme di Dunia Maya
Revisi Undang-Undang Terorisme juga mencakup tindakan terorisme yang dilakukan di dunia maya. Pihak keamanan dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindakan terorisme yang dilakukan melalui internet atau media sosial. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan terorisme yang semakin canggih dan berkembang di era digital ini.
Dampak Revisi Undang-Undang Terorisme
Revisi Undang-Undang Terorisme yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia mendapatkan respon yang berbeda-beda dari masyarakat. Ada yang mendukung dan ada pula yang menentang revisi tersebut.
Para pendukung revisi Undang-Undang Terorisme menilai bahwa perubahan undang-undang tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya hukuman yang lebih berat, diharapkan dapat menekan tindakan terorisme dan memberikan efek jera bagi pelakunya.
Sementara itu, para penentang revisi Undang-Undang Terorisme mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh pihak keamanan dalam menangani kasus terorisme. Selain itu, adanya hukuman mati yang masih diberlakukan dianggap sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia.
Kesimpulan
Revisi Undang-Undang Terorisme sangat penting dilakukan untuk menangani tindakan kejahatan yang semakin kompleks dan canggih. Dengan diperkuatnya hukuman dan kewenangan aparat keamanan, diharapkan dapat menekan tindakan terorisme dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, penerapan revisi Undang-Undang Terorisme harus dijalankan secara bijak dan tidak menyalahi hak asasi manusia.