Surat Bermaterai: Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya

Pengertian Surat BermateraiSource: bing.com

Surat bermaterai merupakan surat yang menggunakan materai sebagai tanda bukti bahwa surat tersebut telah dikenakan pajak. Penggunaan materai pada surat ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai.

Fungsi Surat Bermaterai

Fungsi Surat BermateraiSource: bing.com

Surat bermaterai memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

1. Menjadi bukti pembayaran pajak

Dengan menggunakan materai pada surat, maka surat tersebut dianggap telah dikenakan pajak. Hal ini menjadi bukti bahwa pembayaran pajak telah dilakukan.

2. Menjadi bukti sahnya surat

Surat bermaterai dianggap sah karena telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Bea Materai. Sehingga surat tersebut dapat dijadikan bukti dalam suatu perjanjian atau kesepakatan.

3. Mencegah pemalsuan surat

Surat bermaterai sulit dipalsukan karena memiliki tanda khusus pada materai yang sulit ditiru. Sehingga surat tersebut dapat dijadikan alat perlindungan dari penggunaan surat palsu.

Cara Membuat Surat Bermaterai

Cara Membuat Surat BermateraiSource: bing.com

Berikut adalah cara membuat surat bermaterai:

1. Persiapkan materai

Materai dapat dibeli di kantor pos, bank, atau tempat-tempat lain yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Pilih materai yang sesuai dengan nilai pajak yang akan dikenakan pada surat tersebut.

2. Persiapkan surat

Persiapkan surat yang akan diberi materai. Pastikan surat telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Bea Materai.

3. Tempelkan materai

Tempelkan materai pada surat pada tempat yang telah ditentukan. Pastikan materai tidak sobek atau rusak.

4. Isi data pada materai

Isi data pada materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Isi nama, alamat, dan tanggal penggunaan materai.

5. Tanda tangan dan cap

Tanda tangan dan cap surat pada tempat yang telah ditentukan. Surat bermaterai siap digunakan.

Penutup

Demikianlah artikel tentang “Surat Bermaterai: Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya”. Dengan mengikuti cara membuat surat bermaterai yang benar, maka surat yang dibuat akan dianggap sah dan dapat digunakan sebagai bukti dalam suatu perjanjian atau kesepakatan.