Untuk mengendarai kendaraan bermotor di Indonesia, setiap pengemudi harus memiliki Surat Izin Mengemudi atau yang lebih dikenal dengan SIM. Ada beberapa jenis SIM, salah satunya adalah SIM A yang berlaku untuk mengemudi kendaraan roda empat. Bagi yang ingin membuat SIM A, berikut adalah syarat pembuatan SIM A 2017 yang harus dipenuhi:
1. Umur minimal 17 tahun
Untuk membuat SIM A, Anda harus memiliki umur minimal 17 tahun. Namun, jika Anda ingin mengemudikan mobil pribadi, umur minimal yang dibutuhkan adalah 18 tahun.
2. Sehat jasmani dan rohani
Pengendara harus memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik. Syarat kesehatan ini dapat dipenuhi dengan mengikuti tes kesehatan yang disediakan oleh pihak kepolisian.
3. Telah menyelesaikan kursus mengemudi
Untuk membuat SIM A, Anda harus menyelesaikan kursus mengemudi terlebih dahulu. Kursus ini biasanya dapat diikuti di sekolah mengemudi yang sudah memiliki izin dari pihak kepolisian.
4. Mengisi formulir permohonan SIM
Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan SIM A di kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terdekat. Formulir ini dapat diunduh di situs resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
5. Melampirkan dokumen pendukung
Ada beberapa dokumen pendukung yang harus dilampirkan saat mengajukan permohonan SIM A, di antaranya:
- Surat pengantar dari sekolah mengemudi
- KTP atau surat keterangan domisili
- Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran
- Ijasah atau sertifikat kursus mengemudi
6. Membayar biaya administrasi
Setelah melampirkan semua dokumen yang dibutuhkan, Anda harus membayar biaya administrasi untuk membuat SIM A. Biaya ini berbeda-beda tergantung dari daerah dan jenis SIM yang dibuat.
7. Mengikuti ujian teori dan praktek
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda harus mengikuti ujian teori dan praktek untuk mendapatkan SIM A. Ujian ini biasanya dilakukan di kantor Satlantas atau sekolah mengemudi yang telah disetujui oleh pihak kepolisian.
Penutup
Nah, itulah syarat pembuatan SIM A 2017 yang harus dipenuhi. Pastikan Anda memenuhi seluruh syarat dan melampirkan semua dokumen yang dibutuhkan agar permohonan SIM A Anda dapat segera diproses. Ingatlah untuk selalu berkendara dengan aman dan mematuhi aturan lalu lintas.